Dapatkan pemberitahuan artikel terbaru saya dengan cara Berlangganan!

Mengapa Kita Lebih Berani di Ruang Digital

Online disinhibition, yaitu kecenderungan individu lebih kurang menahan diri di ruang digital dibanding tatap muka.

Kemajuan teknologi komunikasi khususnya platform media sosial, forum daring, aplikasi pesan instan, dan ekosistem konten berbasis algoritma telah mengubah cara manusia membangun relasi, mengekspresikan sikap, dan mengambil keputusan moral. Salah satu dampak psikososial yang paling konsisten dibahas dalam literatur adalah online disinhibition, kecenderungan individu menjadi lebih lepas kendali (kurang menahan diri) saat berinteraksi di ruang digital dibandingkan tatap muka. Disinhibisi ini tidak selalu negatif. Ia dapat bersifat benign (misalnya keterbukaan diri, dukungan sosial, keberanian bertanya hal sensitif), tetapi juga dapat menjadi toxic (misalnya ujaran kebencian, perundungan siber, agresi verbal, pelecehan, hingga normalisasi ketidaksantunan). Studi empiris menunjukkan bahwa fitur situasional seperti anonimitas, invisibilitas, dan berkurangnya isyarat sosial berkontribusi kuat terhadap munculnya disinhibisi, termasuk bentuk yang merusak kualitas etika interaksi [1].

Mengapa Teknologi Memicu Disinhibisi?

Secara psikologis, ruang digital mengubah biaya sosial dari sebuah tindakan. Di dunia luring, ekspresi ekstrem biasanya dibayar dengan konsekuensi langsung seperti tatapan orang lain, respons emosional lawan bicara, sanksi sosial, atau reputasi yang segera terdampak. Di dunia daring, banyak platform secara desain mengurangi biaya-biaya itu melalui beberapa mekanisme. 

Anonimitas dan pseudonimitas 

Ketika identitas tidak sepenuhnya melekat pada perilaku, individu lebih mudah melakukan eksperimen sosial, termasuk perilaku agresif atau tidak etis. Dalam konteks tertentu, anonimitas juga memberi ruang aman (misalnya korban kekerasan yang mencari bantuan). Namun, literatur menunjukkan bahwa anonimitas dan kondisi tidak terlihat (invisibility) sering menjadi pendorong kuat bentuk disinhibisi yang merusak, karena kontrol sosial eksternal melemah [1].

Minimnya isyarat sosial (social cues)

Komunikasi daring terutama teks, mengurangi ekspresi wajah, intonasi, jeda, dan sinyal empatik yang biasanya menahan orang untuk tidak melukai pihak lain. Akibatnya, interpretasi menjadi lebih mudah meleset, dan respons emosional bisa lebih impulsif. Riset juga menegaskan bahwa disinhibisi berhubungan dengan aspek kognitif seperti kegagalan mengenali isyarat sosial dan kapasitas kontrol diri (self-control) yang rendah, kombinasi yang membuat seseorang lebih rentan bersikap kasar, menyerang, atau menulis hal yang tidak akan ia ucapkan secara langsung [2].

Asinkronitas dan jarak psikologis 

Banyak interaksi terjadi tidak serentak (komentar, DM, forum). Ini memberi ruang berani dulu, pikir belakangan dan ketika respons lawan bicara datang belakangan, keterhubungan emosi-aksi melemah. Dalam etika, jarak psikologis seperti ini sering menurunkan empati situasional, sehingga norma kesopanan dan kehati-hatian menjadi lebih longgar.

Arsitektur atensi dan metrik popularitas 

Teknologi modern tidak hanya menyediakan kanal komunikasi, tetapi juga membangun ekosistem kompetisi atensi seperti like, share, view, repost, ranking, trending, dan rekomendasi. Dalam ekosistem seperti ini, konten beremosi tinggi sering mendapatkan visibilitas lebih besar. Riset tentang difusi konten moral/emosional dan ekspresi moral outrage di jejaring sosial menunjukkan bahwa dinamika sosial-belajar (social learning) serta penguatan sosial dapat mendorong orang mengekspresikan kemarahan moral secara lebih intens di ruang daring. Dampaknya, standar etika diskusi dapat bergeser dari yang paling keras sering tampak paling menang [4],[5].

Dari Sekadar Komentar ke Perubahan Norma

Dalam etika, isu utamanya bukan hanya perilaku individual, tetapi juga pergeseran norma kolektif. Ketika toxic disinhibition terjadi berulang, audiens dapat mengalami desensitization (kebal), menganggap ketidaksantunan sebagai hal wajar, atau menganggap penghinaan sebagai gaya bicara di internet. Inilah jalur normatif, bukan sekadar orang A menyerang orang B, melainkan ruang diskusi secara sistemik menjadi kurang aman bagi partisipan yang ingin berdialog sehat.

Bagi akademisi, dampaknya dapat terlihat dalam beberapa area:

  1. Mutu diskursus ilmiah publik menurun
    Diskusi topik sensitif (politik, kesehatan, agama, isu kebijakan publik) mudah bergeser menjadi serangan personal, bukan adu argumen berbasis bukti.
  2. Erosi integritas komunikasi
    Misrepresentasi data, cherry-picking, dan framing sensasional dapat meningkat karena insentif atensi.
  3. Kerentanan etika pada relasi kuasa
    Dosen atau peneliti yang hadir di ruang digital bisa menjadi target serangan, doxing, atau pelecehan yang semuanya dipermudah oleh disinhibisi.

Namun, kita perlu menahan diri dari kesimpulan simplistis bahwa teknologi membuat manusia buruk. Literatur justru menekankan dua sisi yaitu disinhibisi dapat menguatkan self-disclosure, dukungan sosial, keberanian mencari bantuan, atau keberanian menyampaikan kritik yang sebelumnya terhambat oleh stigma. Dalam konteks tertentu, itu adalah kemajuan etis misalnya saat teknologi membantu orang rentan bersuara tanpa takut dibungkam [1].

Mengukur Disinhibisi

Agar pembahasan tidak berhenti sebagai opini, riset mengembangkan instrumen untuk mengukur persepsi turunnya pengekangan diri di ruang daring. Salah satu kontribusi penting adalah pengembangan Measure of Online Disinhibition (MOD) yang memetakan bagaimana orang merasakan penurunan kontrol atau penahanan diri ketika online. Keberadaan instrumen semacam ini penting karena memungkinkan evaluasi berbasis data yaitu kelompok mana lebih rentan, situasi apa yang memicu, serta intervensi apa yang efektif [3].

Bagi pengelola komunitas akademik (misalnya komunitas riset, grup profesional, kelas daring), pengukuran ini relevan untuk:

  • Merancang kode etik diskusi,
  • Menguji dampak perubahan kebijakan moderasi,
  • Memetakan titik rawan, anonim vs identitas asli, kanal sinkron vs asinkron, dan sebagainya.

Strategi Mitigasi yang Realistis dan Berbasis Bukti

Berikut strategi yang cenderung selaras dengan temuan riset disinhibisi (tanpa mengorbankan kebebasan akademik):

Desain friction yang cerdas (platform/komunitas)

Tambahkan jeda kecil sebelum posting (misalnya are you sure?), peringatan saat bahasa terdeteksi menyerang, atau dorongan untuk menyertakan sumber. Friction menurunkan impulsivitas inti dari disinhibisi.

Re-aktivasi isyarat sosial (social cues)

Gunakan norma komunikasi yang memunculkan empati seperti menyebut nama, merangkum argumen lawan sebelum membantah, atau mendorong penggunaan forum sinkron (diskusi langsung) untuk isu yang rawan konflik. Ini menutup celah kegagalan membaca isyarat sosial yang berkaitan dengan disinhibisi [2].

Moderasi berbasis norma akademik

Bukan semata hapus komentar, tetapi memprioritaskan standar argumen harus berbasis data, serangan personal dilarang, kritik wajib menyasar ide, bukan identitas.

Literasi etika digital untuk individu

Keterampilan yang praktis seperti menulis draf lalu membaca ulang 30 detik, menghindari posting saat emosi tinggi, memisahkan kanal profesional dan personal, serta menahan dorongan mengejar validasi metrik.

Mengurangi insentif outrage

Karena dinamika sosial-belajar dan penguatan sosial dapat menaikkan ekspresi kemarahan moral di jejaring, komunitas akademik dapat mematahkan siklus itu dengan mengapresiasi kontribusi yang substantif (ringkasan riset, data, metodologi), bukan yang paling provokatif [4], [5].

Disinhibisi pada Konteks Indonesia

Di Indonesia, skala penggunaan internet yang besar memperluas ruang munculnya disinhibisi. Reuters melaporkan hasil survei APJII yang menunjukkan tingkat penetrasi internet Indonesia sekitar 79,5% (sekitar 221 juta pengguna) pada periode yang diberitakan, memperlihatkan betapa masifnya ruang interaksi digital dan potensi gesekan etis yang menyertainya [6].

Pada sisi risiko, Komnas Perempuan secara konsisten menempatkan kekerasan berbasis gender di ranah online (KBGO) sebagai isu yang meningkat dan kompleks, mencakup pelecehan, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, ancaman, hingga doxing [7]. Fenomena ini selaras dengan pola disinhibisi toksik yaitu pelaku merasa tanpa konsekuensi, sementara korban menanggung dampak psikologis, sosial, dan ekonomi yang nyata. Dalam kasus-kasus publik, serangan dapat datang berombongan (pile-on harassment) karena dinamika echo chamber, dukungan massa anonim, dan arsitektur platform yang memudahkan replikasi atau redistribusi konten.

Selain itu, ruang digital Indonesia juga dipengaruhi oleh praktik operasi pengaruh (computational propaganda). Laporan Oxford Internet Institute tentang cyber troops, mendokumentasikan penggunaan akun terkoordinasi untuk membentuk opini, menyerang lawan, dan mengarahkan percakapan publik [8]. Ketika percakapan dimobilisasi secara terstruktur, disinhibisi tak lagi sekadar perilaku spontan individu, melainkan menjadi alat memproduksi kemarahan, mempermalukan pihak tertentu, dan mengubah norma etika diskusi publik.

Mengelola disinhibisi

Mengurangi disinhibisi toksik tidak cukup dengan imbauan bijak bermedsos. Pendekatan yang lebih efektif biasanya bertingkat:

  1. Literasi etika digital berbasis keterampilan, bukan hanya apa yang boleh/tidak, tetapi latihan verifikasi, pengendalian impuls (delay sebelum posting), dan perspective-taking (membayangkan dampak pada pihak lain).
  2. Desain platform yang menambah friksi pada perilaku berisiko, misalnya prompt sebelum unggah komentar ofensif, pembatasan reshare untuk konten sensitif, atau penandaan konteks untuk mencegah salah tafsir.
  3. Penguatan norma komunitas, moderator, pedoman komunikasi, dan sistem pelaporan yang responsif agar norma sopan kembali kompetitif secara sosial.
  4. Etika profesional dan institusional, pada konteks akademisi, ini termasuk kebijakan komunikasi publik, integritas ilmiah, serta mekanisme dukungan korban doxing/pelecehan.

Intinya disinhibisi adalah produk interaksi manusia-teknologi. Ia dapat menjadi energi positif untuk partisipasi dan keterbukaan, tetapi juga dapat meluruhkan etika jika ekosistemnya memberi insentif pada kemarahan, anonimitas tanpa akuntabilitas, dan viralitas tanpa verifikasi.

Referensi

[1] R. Lapidot-Lefler and A. Barak, “The benign online disinhibition effect: Could situational factors induce self-disclosure and prosocial behaviors?,” Cyberpsychology: Journal of Psychosocial Research on Cyberspace, vol. 9, no. 2, Art. no. 3, 2015.
[2] B. J. Voggeser, J. Singh, and A. S. Göritz, “Self-control and online disinhibited behavior: The mediating role of social cues,” Frontiers in Psychology, vol. 9, Art. 2529, 2018.
[3] J. Stuart and R. Scott, “The Measure of Online Disinhibition (MOD): Assessing perceptions of reductions in restraint in the online environment,” Computers in Human Behavior, 2021.
[4] W. J. Brady et al., “Emotion shapes the diffusion of moralized content in social networks,” Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States of America (PNAS), 2017.
[5] W. J. Brady et al., “How social learning amplifies moral outrage expression in online social networks,” Science Advances, 2021.
[6] Reuters, “Indonesia internet penetration and APJII survey figures (reported),” 2024. 
[7] Komnas Perempuan, laporan/siaran informasi terkait pencegahan dan isu kekerasan berbasis gender online (KBGO), 2024.
[5] Oxford Internet Institute, “Cyber Troops” report (Indonesia included in global findings on organized social media manipulation), 2020.

Posting Komentar